Tangerang | Mata Aktual News — Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, turun langsung ke Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Minggu (27/7/2025). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons cepat terhadap video viral yang memperlihatkan dugaan pemaksaan terhadap penumpang taksi daring oleh sejumlah oknum ojek pangkalan (opang).
Dalam video yang beredar, terlihat seorang ibu yang tengah membawa bayi dipaksa turun dari kendaraan taksi online oleh beberapa orang yang diduga sebagai opang. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut melibatkan pasangan suami istri yang memesan taksi online di titik penjemputan depan Stasiun Tigaraksa,” ungkap Kombes Indra Waspada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan para saksi, sejumlah opang menegur sopir taksi online karena mengambil penumpang di area yang mereka anggap sebagai wilayah operasional mereka. Ketegangan pun terjadi ketika penumpang perempuan mencoba menjelaskan dan membela sopir taksi online. Adu mulut pun tidak terhindarkan, hingga akhirnya pasangan suami istri beserta bayinya diminta turun dan diminta berpindah menggunakan jasa opang. Namun, mereka memilih berjalan kaki, sementara kendaraan taksi online meninggalkan lokasi.
“Kami masih mendalami identitas penumpang dan kronologi secara lengkap,” tambah Kapolresta.
Dalam kunjungannya, Indra Waspada didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama. Ia berdialog langsung dengan sejumlah pengemudi opang untuk mendengarkan aspirasi serta memberikan imbauan secara persuasif.
“Semua pihak harus menahan diri dan tidak mengedepankan emosi. Intinya, baik opang maupun ojol sama-sama berjuang mencari nafkah. Jangan sampai korban dari konflik ini justru masyarakat atau penumpang yang tidak tahu-menahu,” tegas Indra.
Selain bertemu opang, Indra Waspada juga berdialog dengan pengemudi ojek online yang berada di sekitar lokasi. Kepolisian menyatakan akan memfasilitasi dialog antara kedua pihak guna mencari solusi damai dan menghindari potensi konflik serupa di masa depan.
“Kami akan mengupayakan mediasi agar situasi kembali kondusif. Namun, kami juga menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi atau pemaksaan yang meresahkan masyarakat akan ditindak sesuai aturan hukum,” ujar Kapolresta.
Indra menambahkan, kepolisian akan terus mendalami insiden ini dan membuka ruang laporan bagi pihak-pihak yang dirugikan, termasuk jika penumpang merasa keberatan dan ingin menempuh jalur hukum.
“Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang merugikan masyarakat. Ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan kedewasaan dalam ekosistem transportasi,” pungkasnya.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry Witrayeni Mursal







