Gudang 30 Ribu Benih Lobster Ilegal Digerebek

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News— Praktik perdagangan benih bening lobster (BBL) ilegal kembali terbongkar. Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang pengelolaan sekitar 30 ribu benih lobster jenis pasir tanpa dokumen resmi. Dua orang pelaku diamankan.

Pengungkapan dilakukan Unit 4 Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (25/12/2025) siang di Perumahan Duta Gardenia Cluster Mediterania, Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Penggerebekan berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, petugas mendapati dua pria berinisial AA (31) dan AR (29) tengah melakukan pengelolaan benih lobster yang diduga akan dikirim ke luar negeri tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di lokasi ditemukan sekitar 30.000 ekor benih lobster jenis pasir tanpa dokumen resmi,” ujar Jauhari.

Selain ribuan benih lobster, polisi juga menyita empat koper, tabung oksigen, telepon genggam, buku tabungan, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas penyimpanan dan distribusi BBL ilegal.

Menurut Jauhari, praktik perdagangan benih lobster ilegal berpotensi merugikan negara dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut. Karena itu, pihaknya menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan di sektor perikanan.

“Ini bagian dari upaya melindungi sumber daya kelautan dan perikanan nasional,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan pendalaman perkara, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-Undang Perikanan, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. Nilai kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp3,3 miliar.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas ilegal dan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau layanan pengaduan Polres Metro Tangerang Kota.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Akmal Aoulia

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi dengan Ulama Lewat Tebar Takjil dan Buka Bersama
Kapolres Metro Tangerang Kota Cek Kesiapan Pos Mudik, Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial
Kapolresta Tangerang Hadiri Santunan, Ajak Anak-anak Kuis Dadakan
Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Arus Mudik di Rest Area KM 13,5, Lalu Lintas Masih Landai
Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol Lewat Program Jumat Peduli
Polresta Tangerang dan BEM Gelar Midnight Run Ramadan di Tigaraksa
Kapolresta Tangerang Pimpin Apel Siaga Ops Ketupat Maung 2026 di Pos Terpadu Citra Raya
Gelar Patroli, Polresta Tangerang Sasar Pemukiman dan Objek Vital di Pasar Kemis
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:52 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi dengan Ulama Lewat Tebar Takjil dan Buka Bersama

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:34 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Cek Kesiapan Pos Mudik, Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 16 Maret 2026 - 17:10 WIB

Kapolresta Tangerang Hadiri Santunan, Ajak Anak-anak Kuis Dadakan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:51 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Arus Mudik di Rest Area KM 13,5, Lalu Lintas Masih Landai

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:53 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol Lewat Program Jumat Peduli

Berita Terbaru

Pemerintahan

Warga Tigaraksa Serbu Pangan Murah Jelang Idul Fitri

Selasa, 17 Mar 2026 - 19:00 WIB

Pemerintahan

Rudy Susmanto Minta Kades Gunung Picung Bangun Desa dengan Hati

Selasa, 17 Mar 2026 - 00:48 WIB

Verified by MonsterInsights