Jakarta Timur | Mata Aktual News – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah penarik gerobak sampah swadaya mengeluhkan tarif yang bervariasi setiap kali membuang sampah ke TPS, mulai dari Rp5.000 hingga Rp15.000 per sekali buang, Rabu (21/1/2026).

Salah satu penarik gerobak berinisial B mengaku, pungutan tersebut sering disertai tekanan psikologis. “Kalau kita nggak ngasih, raut wajah petugas pasti beda,” ujarnya kepada Mata Aktual News.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim investigasi Mata Aktual News mendatangi TPS terkait. Di lokasi, tim menemui seorang petugas bernama Ace yang mengenakan seragam Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ace menjelaskan bahwa setiap penarik gerobak sampah wajib mengikuti prosedur tertentu, seperti mengisi formulir TPS, mendapat tanda tangan Ketua RT atau RW, serta membayar biaya retribusi harian atau bulanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ace merinci tarif retribusi sebagai berikut:
Gerobak manual: Rp10.000 per sekali buang, Rp300.000 per bulan
Gerobak motor (Germor): Rp15.000 per sekali buang, Rp500.000 per bulan
Namun, saat diminta melihat formulir resmi TPS sebagai dasar pungutan, Ace menyatakan formulir tersebut tidak tersedia dan meminta tim media untuk kembali keesokan harinya.
Menanggapi hal ini, Kasatpel Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Duren Sawit, Handoko, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.
“Berdasarkan informasi dari pengawas kami, tempat pembuangan sampah dikelola oleh tukang gerobak, sementara tupoksi kami adalah pengangkutan sampah,” kata Handoko melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (22/1/2026).
Handoko menambahkan, pihaknya akan memastikan apakah petugas yang terlihat mengenakan seragam PJLP DLH benar-benar diberikan seragam resmi, karena sejauh ini Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur belum membagikan kaos atau seragam PJLP.
“Saya akan konfirmasi ke pengawasan kami. Terima kasih atas informasinya, saya masih terus berbenah karena masih baru di Duren Sawit,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena adanya dugaan pungutan di TPS yang seharusnya menjadi layanan publik tanpa biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Mata Aktual News akan terus memantau perkembangan pengecekan DLH dan prosedur resmi di TPS Duren Sawit.
Reporter: Syahrudin, Sofyan Ryan
Editor: Redaktur







