DLH Kabupaten Bogor: Pajak Mobil Dinas Mangkrak, Alasan Sekdis Dinilai Tak Masuk Akal

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Aktual News — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan sejumlah kendaraan dinas milik dinas tersebut belum membayar pajak sejak 2023. Namun, klarifikasi dari pejabat terkait justru memicu kritik tajam lantaran dinilai tidak logis dan terkesan mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sekretaris Dinas (Sekdis) DLH Kabupaten Bogor, Dede Armansyah, saat dikonfirmasi awak media, beralasan bahwa keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas disebabkan oleh adanya “antrian” serta “jam operasional kendaraan” yang padat. Pernyataan tersebut sontak menimbulkan tanda tanya publik, sebab alasan itu dianggap tidak proporsional dan memperlihatkan lemahnya kesadaran administrasi di kalangan aparatur.

Publik mempertanyakan, apakah benar antrian tersebut bisa berlangsung hingga tiga tahun lamanya, dari 2022 hingga 2025? Jika demikian, hal itu tentu tidak lagi sekadar masalah teknis, melainkan bentuk kelalaian struktural yang mencerminkan lemahnya pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pandangan Hukum: Unsur Kelalaian Jabatan

Praktisi hukum Andi Faisal, S.H., M.H. menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang dikelola menggunakan uang rakyat, sehingga keterlambatan membayar pajak adalah bentuk pelanggaran terhadap tanggung jawab jabatan.

“Kendaraan dinas adalah barang milik daerah. Bila pajaknya dibiarkan mati, itu bisa dikategorikan sebagai kelalaian jabatan. Pejabat terkait wajib bertanggung jawab, karena ini menyangkut kepatuhan hukum dan akuntabilitas publik,” ujar Andi Faisal kepada Mata Aktual News, Senin (13/10/2025).

Ia juga menilai alasan “antrian” tidak dapat dijadikan pembenaran hukum.

“Itu argumentasi yang tidak logis. Samsat setiap hari melayani ribuan kendaraan. Pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru menabrak aturan yang mereka buat sendiri,” tegasnya.

Desakan Audit dan Transparansi

Lebih lanjut, Andi Faisal meminta Bupati Bogor bersama Inspektorat Daerah segera melakukan audit terhadap pengelolaan kendaraan dinas di lingkungan DLH Kabupaten Bogor.

“Jangan tunggu sampai publik hilang kepercayaan. Kalau benar ada pembiaran, berarti sistem pengawasan internal lemah. Bila ditemukan kelalaian berulang, bisa masuk ranah hukum administrasi, bahkan pidana,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH Kabupaten Bogor belum memberikan bukti pembayaran pajak kendaraan dinas atau klarifikasi tambahan terkait dugaan tersebut.

Sementara itu, sejumlah warga dan pemerhati kebijakan publik mendesak agar pemerintah daerah bersikap transparan, akuntabel, dan profesional dalam mengelola aset negara, bukan sekadar memberikan alasan normatif yang menyesatkan logika publik.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPKB Soroti Dugaan Penyimpangan Bankeu 2025 di Bogor
WALHI Nilai Penertiban di Puncak Tak Adil: “Hibis Dibongkar, Asep Stroberi Dibiarkan”
Aktivis dan Budayawan Puncak Dukung Perhutani dalam Upaya Penataan Kawasan Hutan
Aktivis: Komitmen Pemkab Bogor Tangani Sampah Jangan Cuma Demi Anggaran!
Tokoh Masyarakat Soroti Pelanggaran Tata Ruang di Puncak: Restoran Permanen Berdiri di Zona Hijau
Aktivis Desak Presiden Segera Tertibkan Kawasan Puncak Sesuai Aturan Tata Ruang
FKMGS dan Pemkab Bogor Sepakati Program Penanaman Pohon Berkelanjutan di Gunung Salak
Aktivis Desak KSDE dan Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Ilegal di Lahan Konservasi
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:55 WIB

KPKB Soroti Dugaan Penyimpangan Bankeu 2025 di Bogor

Selasa, 4 November 2025 - 10:59 WIB

WALHI Nilai Penertiban di Puncak Tak Adil: “Hibis Dibongkar, Asep Stroberi Dibiarkan”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Aktivis dan Budayawan Puncak Dukung Perhutani dalam Upaya Penataan Kawasan Hutan

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:41 WIB

DLH Kabupaten Bogor: Pajak Mobil Dinas Mangkrak, Alasan Sekdis Dinilai Tak Masuk Akal

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:24 WIB

Aktivis: Komitmen Pemkab Bogor Tangani Sampah Jangan Cuma Demi Anggaran!

Berita Terbaru

Daerah

KSOP Bitung Tertutup, Menhub Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Des 2025 - 12:17 WIB

Verified by MonsterInsights