Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin, Polisi Cek Lokasi di Rajeg

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News– Informasi warga soal dugaan penjualan obat keras golongan G tanpa izin langsung direspons aparat Polsek Rajeg, Polresta Tangerang. Polisi turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Pengecekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Rajeg Mauk, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Selasa (13/1/2026). Langkah cepat ini diambil sebagai upaya mencegah peredaran obat-obatan terlarang yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bergerak menindaklanjuti informasi yang masuk dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi penjualan obat keras tipe G tanpa izin,” kata Yono.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, rumah dalam kondisi tertutup dan pemiliknya tidak berada di tempat. Polisi juga tidak menemukan adanya aktivitas jual beli maupun barang bukti obat keras.

Meski hasil pengecekan belum menemukan pelanggaran, Polsek Rajeg memastikan pengawasan akan terus diperketat. Patroli dan monitoring rutin akan ditingkatkan untuk menutup celah peredaran obat terlarang dan mencegah tindak kriminal lain di wilayah Rajeg.

Yono juga mengapresiasi kepedulian warga yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami dalami dan tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Polisi mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tangerang Gelar Patroli Skala Besar, Perkuat Pengamanan Wilayah Perkotaan
Wakapolres Metro Tangerang Kota Gelar Bhakti Sosial Bersama Komunitas Ojol Neglasari
Jual Sayur Sambil Edarkan Obat Keras, Pemuda Sepatan Diciduk Polisi
Kapolresta Tangerang Tinjau Rumah Roboh di Kresek
Kapolsek Panongan Sambangi Lomba Pos Satpam Linmas di Mekar Bakti
Polsek Jatiuwung Gelar Kerja Bakti Bersama untuk Antisipasi Banjir di Periuk Damai
Laporan Warga Ditindak Cepat, Polisi Selidiki Aksi Matel
Patroli Pusaka Polsek Panongan, Polisi Jalan Kaki Amankan Pusat Keramaian
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:16 WIB

Polresta Tangerang Gelar Patroli Skala Besar, Perkuat Pengamanan Wilayah Perkotaan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:46 WIB

Wakapolres Metro Tangerang Kota Gelar Bhakti Sosial Bersama Komunitas Ojol Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:32 WIB

Jual Sayur Sambil Edarkan Obat Keras, Pemuda Sepatan Diciduk Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:00 WIB

Kapolresta Tangerang Tinjau Rumah Roboh di Kresek

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:54 WIB

Kapolsek Panongan Sambangi Lomba Pos Satpam Linmas di Mekar Bakti

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kades Pondok Jaya Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:01 WIB

Pemerintahan

Rekan Indonesia Dukung Target 90 Persen Cakupan Air Bersih Jakarta

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:32 WIB

Verified by MonsterInsights