Diduga Izin PBG Restoran ASTRO Tabrak Aturan, Pejabat Pemkab Bogor Enggan Beri Keterangan

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News– Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Restoran Asep Stroberi (ASTRO) yang berlokasi di Jalan Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Restoran berlantai empat tersebut berdiri di kawasan yang diduga merupakan zona hijau, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait legalitas penerbitan izin.

Keputusan tersebut disinyalir bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 114 Tahun 1999, khususnya Pasal 14 dan 15 yang melarang pembangunan di kawasan pertanian lahan basah dan pedesaan yang produktif secara ekologis maupun wisata alam.

Upaya konfirmasi kepada sejumlah pejabat terkait belum membuahkan hasil. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum memberikan pernyataan resmi. Mantan Camat Cisarua menyebutkan bahwa kewenangan telaahan izin berada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga saat ini, pihak DPMTSP juga belum merespons permintaan konfirmasi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat dan memicu dugaan adanya praktik tidak transparan dalam proses perizinan.

Sekretaris Jenderal Kumpulan Pemantauan Korupsi Bersatu (KPKB), Zeffri, menyatakan akan mendorong pengusutan kasus ini melalui jalur resmi. Pihaknya telah menjadwalkan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta akan mengirimkan surat resmi ke Komisi IV DPR RI.

Persoalan ini juga telah masuk dalam proses pemantauan oleh KLHK, sebagaimana dikonfirmasi oleh sekretaris pribadi Gubernur Jawa Barat melalui pesan singkat, meskipun rincian kajian yang dilakukan belum disampaikan.

Penulis: Asua Pujiono

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPKB Soroti Dugaan Penyimpangan Bankeu 2025 di Bogor
Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan
WALHI Nilai Penertiban di Puncak Tak Adil: “Hibis Dibongkar, Asep Stroberi Dibiarkan”
Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Aktivis dan Budayawan Puncak Dukung Perhutani dalam Upaya Penataan Kawasan Hutan
Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif
DLH Kabupaten Bogor: Pajak Mobil Dinas Mangkrak, Alasan Sekdis Dinilai Tak Masuk Akal
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:55 WIB

KPKB Soroti Dugaan Penyimpangan Bankeu 2025 di Bogor

Minggu, 16 November 2025 - 10:10 WIB

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan

Selasa, 4 November 2025 - 10:59 WIB

WALHI Nilai Penertiban di Puncak Tak Adil: “Hibis Dibongkar, Asep Stroberi Dibiarkan”

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Berita Terbaru

Daerah

KSOP Bitung Tertutup, Menhub Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Des 2025 - 12:17 WIB

Verified by MonsterInsights