Dana Rp3,6 Miliar Hasil Temuan BPK Masih Menggantung, KPKB: Bisa Berujung Pidana

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIBINONG | Mata Aktual News – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kelebihan pembayaran dalam kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2024, senilai Rp3,6 miliar, hingga pertengahan 2025 masih belum menunjukkan kejelasan ihwal pengembaliannya ke kas negara.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK secara tegas merekomendasikan agar kelebihan anggaran tersebut dikembalikan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui pemantauan dari Inspektorat. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PUPR maupun Inspektorat Kabupaten terkait progres pengembalian dana tersebut.

Media Indonesiakini.id telah mengirimkan surat permintaan konfirmasi kepada kedua lembaga, namun hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan atau klarifikasi yang diberikan secara terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis dari Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Zefferi, menegaskan bahwa temuan BPK memiliki batas waktu penyelesaian, dan jika tidak ditindaklanjuti, berpotensi menjadi ranah hukum pidana.

“Temuan BPK itu jelas ada batas waktu pengembalian. Kalau lewat dan tidak ada langkah konkret, ini bisa menjadi persoalan pidana. Jangan sampai ada pembiaran yang merugikan negara dan masyarakat,” kata Zefferi kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Ia juga mengkritik sikap pasif Inspektorat dan menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik.

“Ini menyangkut uang rakyat. Ketika BPK sudah menyampaikan temuan, publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana proses pengembaliannya berjalan. Tidak bisa dibiarkan seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” imbuhnya.

KPKB menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong agar aparat penegak hukum turun tangan jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan atau realisasi pengembalian dana.

(Red)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Negara Diduga Bocor di DLH Kabupaten Bogor: Temuan BPK Belum Jelas Pengembaliannya
Jelang Kabogorfest 2025, Pemkab Bogor Kerahkan 50 Personel Dishub untuk Atur Parkir dan Lalin
Bendungan Cibeet Disorot: Ancaman Lingkungan dan Dugaan Korupsi Mengintai
KPKB Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Proyek Betonisasi Rp16 Juta di Desa Gunungsari
Peresmian Rumah Keluarga Merah Putih, Komitmen Bogor Lindungi Perempuan dan Anak
Pemkab Bogor Dukung Reboisasi Gunung Salak, FKMGS Audiensi dengan Sekda
Diduga Izin PBG Restoran ASTRO Tabrak Aturan, Pejabat Pemkab Bogor Enggan Beri Keterangan
Izin PBG Restoran Asep Stroberi di Zona Hijau Tuai Kontroversi, Publik Pertanyakan Integritas Pemkab Bogor
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:09 WIB

Dana Negara Diduga Bocor di DLH Kabupaten Bogor: Temuan BPK Belum Jelas Pengembaliannya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:24 WIB

Dana Rp3,6 Miliar Hasil Temuan BPK Masih Menggantung, KPKB: Bisa Berujung Pidana

Senin, 9 Juni 2025 - 23:27 WIB

Jelang Kabogorfest 2025, Pemkab Bogor Kerahkan 50 Personel Dishub untuk Atur Parkir dan Lalin

Sabtu, 7 Juni 2025 - 02:49 WIB

Bendungan Cibeet Disorot: Ancaman Lingkungan dan Dugaan Korupsi Mengintai

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:05 WIB

KPKB Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Proyek Betonisasi Rp16 Juta di Desa Gunungsari

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights