Dana Negara Diduga Bocor di DLH Kabupaten Bogor: Temuan BPK Belum Jelas Pengembaliannya

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Mata Aktual News– Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor memunculkan dugaan kuat penyimpangan keuangan negara, terutama dalam pengadaan barang/jasa serta penggunaan bahan bakar minyak (BBM) operasional.

Temuan BPK itu telah dilaporkan sejak tahun anggaran sebelumnya, namun hingga Juni 2025, belum ada kejelasan apakah kerugian negara telah dikembalikan sepenuhnya ke kas negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, nilai temuan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, meski tidak seluruhnya dirinci secara terbuka oleh pihak DLH maupun Inspektorat Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zefferi, aktivis senior dari Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), menyampaikan peringatan keras:

“Jika tidak ada pengembalian dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh BPK, maka kepala dinas terkait bisa dikenakan pertanggungjawaban pidana. Ini bukan sekadar temuan administratif, tapi masuk ke kategori kelalaian yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Media Indonesiakini.id bersama KPKB telah melayangkan surat permintaan audiensi dan konfirmasi resmi kepada DLH Kabupaten Bogor, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun tanggapan atau klarifikasi yang diterima.

Ketertutupan informasi ini memicu kekhawatiran publik soal lemahnya pengawasan internal dan minimnya akuntabilitas di lingkungan Pemkab Bogor. Sorotan kini tertuju pada peran Inspektorat Kabupaten Bogor serta komitmen Bupati dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK.

KPKB mendesak agar Kejaksaan atau APH lain turut mengawal proses ini apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

(Red)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Soroti Pelanggaran Tata Ruang di Puncak: Restoran Permanen Berdiri di Zona Hijau
Aktivis Desak Presiden Segera Tertibkan Kawasan Puncak Sesuai Aturan Tata Ruang
FKMGS dan Pemkab Bogor Sepakati Program Penanaman Pohon Berkelanjutan di Gunung Salak
Aktivis Desak KSDE dan Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Ilegal di Lahan Konservasi
Mojang Salsyabilla Harumkan Nama Bogor di Ajang Duta Wanita Lingkungan
Redpel Mata Aktual News Rayakan HUT ke 48 Secara Meriah di Bogor
Prinsip Bukan Keras Kepala, Tapi Ketegasan untuk Tidak Menjual Kebenaran demi Kenyamanan
Dana Rp3,6 Miliar Hasil Temuan BPK Masih Menggantung, KPKB: Bisa Berujung Pidana
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:50 WIB

Tokoh Masyarakat Soroti Pelanggaran Tata Ruang di Puncak: Restoran Permanen Berdiri di Zona Hijau

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:56 WIB

Aktivis Desak Presiden Segera Tertibkan Kawasan Puncak Sesuai Aturan Tata Ruang

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:38 WIB

FKMGS dan Pemkab Bogor Sepakati Program Penanaman Pohon Berkelanjutan di Gunung Salak

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:05 WIB

Aktivis Desak KSDE dan Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Ilegal di Lahan Konservasi

Senin, 14 Juli 2025 - 19:49 WIB

Mojang Salsyabilla Harumkan Nama Bogor di Ajang Duta Wanita Lingkungan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights