Dana Negara Diduga Bocor di DLH Kabupaten Bogor: Temuan BPK Belum Jelas Pengembaliannya

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Mata Aktual News– Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor memunculkan dugaan kuat penyimpangan keuangan negara, terutama dalam pengadaan barang/jasa serta penggunaan bahan bakar minyak (BBM) operasional.

Temuan BPK itu telah dilaporkan sejak tahun anggaran sebelumnya, namun hingga Juni 2025, belum ada kejelasan apakah kerugian negara telah dikembalikan sepenuhnya ke kas negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, nilai temuan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, meski tidak seluruhnya dirinci secara terbuka oleh pihak DLH maupun Inspektorat Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zefferi, aktivis senior dari Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), menyampaikan peringatan keras:

“Jika tidak ada pengembalian dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh BPK, maka kepala dinas terkait bisa dikenakan pertanggungjawaban pidana. Ini bukan sekadar temuan administratif, tapi masuk ke kategori kelalaian yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Media Indonesiakini.id bersama KPKB telah melayangkan surat permintaan audiensi dan konfirmasi resmi kepada DLH Kabupaten Bogor, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun tanggapan atau klarifikasi yang diterima.

Ketertutupan informasi ini memicu kekhawatiran publik soal lemahnya pengawasan internal dan minimnya akuntabilitas di lingkungan Pemkab Bogor. Sorotan kini tertuju pada peran Inspektorat Kabupaten Bogor serta komitmen Bupati dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK.

KPKB mendesak agar Kejaksaan atau APH lain turut mengawal proses ini apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

(Red)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPKB Soroti Dugaan Penyimpangan Bankeu 2025 di Bogor
WALHI Nilai Penertiban di Puncak Tak Adil: “Hibis Dibongkar, Asep Stroberi Dibiarkan”
Aktivis dan Budayawan Puncak Dukung Perhutani dalam Upaya Penataan Kawasan Hutan
DLH Kabupaten Bogor: Pajak Mobil Dinas Mangkrak, Alasan Sekdis Dinilai Tak Masuk Akal
Aktivis: Komitmen Pemkab Bogor Tangani Sampah Jangan Cuma Demi Anggaran!
Tokoh Masyarakat Soroti Pelanggaran Tata Ruang di Puncak: Restoran Permanen Berdiri di Zona Hijau
Aktivis Desak Presiden Segera Tertibkan Kawasan Puncak Sesuai Aturan Tata Ruang
FKMGS dan Pemkab Bogor Sepakati Program Penanaman Pohon Berkelanjutan di Gunung Salak
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:55 WIB

KPKB Soroti Dugaan Penyimpangan Bankeu 2025 di Bogor

Selasa, 4 November 2025 - 10:59 WIB

WALHI Nilai Penertiban di Puncak Tak Adil: “Hibis Dibongkar, Asep Stroberi Dibiarkan”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Aktivis dan Budayawan Puncak Dukung Perhutani dalam Upaya Penataan Kawasan Hutan

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:41 WIB

DLH Kabupaten Bogor: Pajak Mobil Dinas Mangkrak, Alasan Sekdis Dinilai Tak Masuk Akal

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:24 WIB

Aktivis: Komitmen Pemkab Bogor Tangani Sampah Jangan Cuma Demi Anggaran!

Berita Terbaru

Daerah

KSOP Bitung Tertutup, Menhub Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Des 2025 - 12:17 WIB

Verified by MonsterInsights