TANGERANG, MataAktualNews — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau langsung lokasi banjir di Perumahan Taman Cikande, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi terkini sekaligus mendengar langsung keluhan dan aspirasi warga terdampak.

Dalam peninjauan itu, Bupati Tangerang didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, serta Camat Jayanti. Selain menyerahkan bantuan logistik, Maesyal Rasyid juga menyempatkan diri berdialog dengan warga di lokasi pengungsian.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan warga adalah permintaan pembangunan tanggul di Sungai Cidurian. Warga menilai luapan sungai tersebut menjadi penyebab utama banjir yang kerap merendam permukiman mereka, terutama saat curah hujan tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Warga menyampaikan perlunya pembangunan tanggul di Sungai Cidurian serta pintu air penghubung dengan Sungai Parung Ceri sebagai solusi jangka panjang,” ujar Maesyal Rasyid kepada wartawan.
Menurutnya, usulan tersebut akan segera dibahas dan ditindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait.
Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan di sungai besar memerlukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Kami akan berkoordinasi dengan BBWS dan berharap pembangunan ini bisa direalisasikan pada 2026 atau paling lambat 2027, sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Maesyal Rasyid juga mengungkapkan bahwa banjir yang melanda Kabupaten Tangerang dalam beberapa hari terakhir cukup luas. Tercatat sebanyak 24 kecamatan, 119 desa dan kelurahan terdampak, dengan sekitar 14 ribu kepala keluarga atau 62 ribu jiwa terimbas banjir.
“Pemerintah daerah terus memantau dan turun langsung ke lokasi-lokasi terdampak untuk memastikan penanganan darurat berjalan dan aspirasi warga tertampung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa penanganan banjir membutuhkan kolaborasi lintas sektor karena tidak seluruh kewenangan berada di pemerintah daerah.
“Sungai besar dan anak sungainya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah fokus pada drainase lingkungan dan sungai-sungai kecil,” jelas Iwan.
Ia menambahkan, persoalan banjir juga dipicu oleh alih fungsi lahan, berkurangnya daerah resapan air, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Menurutnya, solusi jangka panjang harus dilakukan secara menyeluruh.
“Selain normalisasi sungai, perlu pembangunan kolam retensi dan pengendalian di wilayah hulu, serta perubahan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan,” pungkasnya.
Reporter: Alex Didi
Editor: Anandra








