
Mataaktualnews.com//KEPRI – Mahasiswa dan aktivis di Kepri mendesak pemerintah daerah (Pemda), Bea Cukai, dan aparat penegak hukum (APH) melakukan tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal di Kepri.
Koordinator Revolusi Gerakan Mahasiswa (Revormasi), Mahera Sovia Putra, menyatakan bahwa peredaran rokok ilegal di Kepri telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan.
Merk-merk rokok sepeti HD, Manchester, UFO dan OFO masih beredar luar di pasaran, padahal regulasi terkait barang kena cukai telah diterapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahera sebut audensi yang dilakukan dengan Bea Cukai Tanjungpinang sudah mengakui adanya oknum yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
“Kami mendesak pemerintah untuk mengungkap dan menindak oknum terlibat, memperketat pengawasan distribusi, dan melakukan penegakan hukum yang konsisten,” kata Mahera, Kamis (13/4/2025).
Menurut Mahera, peredaran rokok ilegal di Kepri akan menyebabkan kerugian besar terhadap penerimaan cukai serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Sebagai mahasiswa, ia menjelaskan berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, peredaran barang tanpa cukai dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara atau denda.
“Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 juga mempertegas pentingnya pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal. Namun, rokok tanpa pita cukai tetap beredar tanpa hambatan yang signifikan,” tambahnya.
Aktivis Revormasi, Abdurahman Alhaz, menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
“Peningkatan jumlah rokok ilegal di Tanjungpinang menunjukkan bahwa pengawasan dan penindakan masih belum optimal,” ujar Abdurahman.
Ia juga mengingatkan bahwa rokok ilegal yang tidak melalui pengawasan resmi berpotensi mengandung zat berbahaya, yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
Pada akhirnya, Mahasiswa dan Aktivis mendesak pemerintah daerah, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum untu
Mengungkap dan Menindak Oknum Terlibat, yakni melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi dan mengungkap pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
Memperketat Pengawasan Distribusi dengan mengoptimalkan pengawasan di pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi yang rawan menjadi jalur masuk rokok ilegal.
Penegakan Hukum yang Konsisten dengan memberlakukan sanksi tegas tanpa kompromi kepada semua pihak yang terlibat, baik produsen, distributor, maupun oknum aparat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Gerakan-gerakan mahasiswa akan terus mengawal kasus ini dan mendorong langkah konkret dari pihak terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kepri.
“Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, kami akan membawa permasalahan ini ke tingkat lebih tinggi. Ini bukan hanya soal bisnis ilegal, tapi juga soal keadilan dan integritas hukum,”, pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Merry WM