Tangerang | Mata Aktual News.
Polresta Tangerang tancap gas memperkuat pelayanan publik. Salah satunya dengan menggencarkan edukasi pemanfaatan Layanan Call Center 110 kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Edukasi tersebut dipimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tangerang, Iptu Muklis, bersama personel Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta), Senin (26/1/2026). Sasaran kegiatan adalah warga yang datang langsung ke SPKT Polresta Tangerang.
“Pelayanan kepolisian harus cepat, mudah diakses, dan sigap. Itu komitmen Polresta Tangerang,” ujar Muklis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Call Center 110 merupakan kanal resmi Polri yang disiapkan untuk merespons cepat laporan masyarakat, baik terkait gangguan kamtibmas maupun kondisi darurat lainnya. Melalui layanan ini, masyarakat cukup menghubungi 110 tanpa prosedur berbelit.
“Begitu laporan masuk, petugas langsung bergerak ke lapangan,” tegas Muklis.
Ia menambahkan, edukasi Call Center 110 menjadi bagian dari implementasi arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah agar seluruh jajaran, khususnya SPKT sebagai garda terdepan pelayanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“SPKT adalah wajah Polri. Responsnya harus cepat dan solutif,” katanya.
Polresta Tangerang berharap, semakin masifnya sosialisasi layanan 110 dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Sekaligus menumbuhkan rasa aman karena kehadiran Polri yang siap siaga melayani masyarakat selama 24 jam.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Akmal Aoulia







