Aksi Panas di Polda! Warga Kebon Sayur Desak Bebaskan Juned

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mata Aktual News – Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur (PWKS) bersama sejumlah organisasi rakyat menggelar aksi damai di depan Polda Metro Jaya, Jumat (15/8/2025). Mereka menuntut pembebasan Wardai alias Juned, warga Kebon Sayur yang ditangkap polisi atas tuduhan perusakan aset bangunan di kawasan Jl. Peternakan II, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan Juned dilakukan Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di tempat kerjanya, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK-1), oleh sepuluh anggota Polda Metro Jaya. Keluarga menyebut surat perintah penangkapan hanya diperlihatkan sekilas dan tidak diizinkan dibawa atau didokumentasikan.

Koordinator Lapangan PWKS, Dedatus Sunda Se, menyatakan Juned merupakan sosok yang aktif menolak rencana penggusuran lahan seluas 21,5 hektare yang diklaim pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beliau adalah tulang punggung keluarga dengan enam anak, bekerja sebagai kuli bangunan, dan tinggal di rumah kontrakan. Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan tanahnya dari mafia tanah,” ujarnya.

Juru bicara aliansi, Saiful Watoni, menilai penangkapan tersebut tidak terlepas dari konflik agraria berkepanjangan di Kebon Sayur.

“Kami melihat ini sebagai upaya sistematis untuk melemahkan perlawanan warga. Penangkapan paksa, pengerahan alat berat malam hari, aksi premanisme, hingga penggerebekan oleh 500 personel Brimob dan Jatanras pada 27 Mei 2025 terjadi tanpa putusan pengadilan. Ini jelas melanggar hukum,” tegasnya.

Upaya pendampingan hukum oleh tim Serikat Pengacara Hukum Progresif (SPHP) terhadap Juned juga mengalami hambatan. Anggota SPHP, Pius Situmorang, SH, mengungkapkan pihaknya dihadang ketika hendak memberikan bantuan hukum di Polda Metro Jaya.

“Ketika kami tiba, sudah ada pengacara yang ditunjuk pihak kepolisian tanpa pemberitahuan. Saat kami mencoba masuk, lima anggota polisi menghadang dengan alasan perintah pimpinan. Sikap itu intimidatif,” ungkapnya.

Dalam aksi di depan Polda Metro Jaya, aliansi yang terdiri dari PWKS, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU), dan SPHP menyampaikan tiga tuntutan:

  1. Membebaskan Juned tanpa syarat.
  2. Menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga Kebon Sayur.
  3. Meminta Polda Metro Jaya berpihak kepada rakyat.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muslimat NU dan BCA Salurkan Sembako untuk Warga TPU Prumpung
PBNU Berangkatkan 1.300 Peserta “Mudik Seru Bareng NU 2026” ke 59 Kota
Kyai Hasbiallah Ilyas, Tanpa Regenerasi, Kekuatan Politik Bisa Melemah
Media Center KAHMI Jaya Gelar Diskusi Literasi Media dan Bukber Ramadan
PLN Indonesia Power dan Rumah Zakat Salurkan 133 Bingkisan Lebaran bagi Lansia dan Dhuafa
Reuni Ramadhan, Eks Petugas PTSP Kecamatan Kramat Jati Gelar Buka Bersama di Condet
Siskommas Jatinegara Sahur Bareng Warga, Silaturahmi Makin Erat
Cegah Kecelakaan, Babinsa dan Polsek Jatinegara Bubarkan Lomba Lari Liar
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:18 WIB

Muslimat NU dan BCA Salurkan Sembako untuk Warga TPU Prumpung

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:47 WIB

PBNU Berangkatkan 1.300 Peserta “Mudik Seru Bareng NU 2026” ke 59 Kota

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:24 WIB

Kyai Hasbiallah Ilyas, Tanpa Regenerasi, Kekuatan Politik Bisa Melemah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:42 WIB

Media Center KAHMI Jaya Gelar Diskusi Literasi Media dan Bukber Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:24 WIB

PLN Indonesia Power dan Rumah Zakat Salurkan 133 Bingkisan Lebaran bagi Lansia dan Dhuafa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Warga Tigaraksa Serbu Pangan Murah Jelang Idul Fitri

Selasa, 17 Mar 2026 - 19:00 WIB

Verified by MonsterInsights