Jakarta Pusat, Mata Aktual News —
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kecamatan Rawasari, Jakarta Pusat, membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) wilayahnya. Namun, pengakuan sejumlah penarik gerobak sampah justru memunculkan dugaan lain terkait adanya pungutan tidak resmi di lapangan.
Perwakilan DLH Kecamatan Rawasari yang juga pengawas lapangan, Ade, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membenarkan adanya pungli, dan siap menindak tegas oknum yang terbukti melanggar.
“Terkait isu pungutan liar di TPS Rawasari itu tidak benar. Jika ada rekan penarik gerobak yang mengalami pungli, laporkan langsung kepada kami, akan kami tindaklanjuti,” ujar Ade saat dikonfirmasi di kantor DLH Kecamatan Rawasari, Senin (6/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade mengaku pihaknya telah menelusuri laporan yang beredar, namun belum menemukan bukti kuat.
“Saya juga bingung, ketika saya tanyakan, mereka bilang tidak dipintai uang saat membuang sampah di TPS,” tambahnya.
Meski begitu, Ade menyayangkan adanya perbedaan pernyataan antara yang disampaikan para penarik gerobak di forum dan di lapangan.
“Seharusnya mereka melapor langsung ke kami atau ke Kasatpel. Saat di lapangan, alasannya untuk beli air. Tapi ketika di forum, bilangnya ada pemaksaan,” ujarnya.
Ade menegaskan bahwa DLH Kecamatan Rawasari tidak mentoleransi praktik pungli dalam bentuk apa pun, termasuk jika dilakukan oleh pegawai PJLP.
“Kalau terbukti, akan kami tindak. Karena mereka sudah menerima gaji dari Pemda DKI. Semua petugas sudah kami ingatkan agar tidak bermain pungli di lapangan,” tegasnya.
Pengakuan Penarik Gerobak: “Kami Bayar Setiap Bulan”
Berbeda dengan keterangan DLH, sejumlah penarik gerobak sampah justru mengaku masih harus membayar sejumlah uang agar sampah mereka dapat diangkut.
Seorang penarik gerobak berinisial L mengaku membayar Rp500 ribu per bulan di depo sampah.
“Saya bayar bulanan, bukan harian. Kalau tidak bayar, saya disuruh naikin sendiri ke mobil sampah. Biasanya saya bayar ke supir, katanya uang itu dibagi-bagi,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan penarik gerobak lainnya, S, yang mengaku membayar Rp50 ribu setiap hari kepada orang yang membantu membongkar sampah dari gerobaknya.
“Kalau nggak bayar, saya disuruh bongkar sendiri. Jadi ya mau nggak mau harus keluar uang,” kata S.
Sementara itu, seorang penarik gerobak lain di TPS Rawasari juga menyebut adanya iuran kecil untuk “e-toll” sebesar Rp5 ribu.
“Kalau nggak ngasih, sampah saya nggak diangkut,” ucapnya singkat.
Perlu Investigasi dan Pengawasan Ketat
Perbedaan antara pernyataan resmi DLH dan kesaksian para penarik gerobak menunjukkan adanya ketimpangan informasi yang perlu diusut lebih lanjut. Praktik pungutan tidak resmi, sekecil apa pun, berpotensi menekan pekerja sektor informal yang menggantungkan hidup dari layanan kebersihan.
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh dan memperketat pengawasan di lapangan agar tidak ada lagi celah bagi oknum yang memanfaatkan posisi untuk kepentingan pribadi. Transparansi dan perlindungan bagi para penarik gerobak menjadi kunci agar sistem pengelolaan sampah di Ibu Kota berjalan bersih dan berkeadilan.
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Redaksi Mata Aktual News







