Jakarta, Mata Aktual News – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan permohonan maaf atas dugaan penganiayaan yang dialami seorang wartawan oleh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Insiden itu terjadi ketika pewarta tersebut tengah melakukan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi dugaan kasus keracunan di SD Negeri 1 Gedong, Pasar Rebo. Jakarta Timur
“Kami meminta maaf, ya, kalau petugas kami melakukan itu,” ujar Dadan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).dikutip dari Metrotvnews.com
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dadan menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Namun, ia memastikan BGN akan menelusuri kebenaran insiden itu.
“Kami masih mencari kebenaran terkait kejadian ini. Yang jelas, kami tidak membenarkan segala bentuk kekerasan,” imbuhnya.
Pernyataan ini menuai tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk aktivis pers. Pemimpin Redaksi Mata Aktual News, Merry Witrayeni Mursal, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran serius terhadap demokrasi dan kebebasan pers.
“Apapun alasannya, jurnalis tidak boleh diintimidasi apalagi mengalami tindak kekerasan ketika menjalankan tugas jurnalistik. Pers adalah pilar keempat demokrasi, dan kebebasan pers harus dijamin serta dilindungi oleh semua pihak, termasuk institusi negara,” tegas Merry.
Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dengan jelas melindungi kerja jurnalistik. Karena itu, setiap bentuk kekerasan terhadap jurnalis bisa berimplikasi hukum.
Sejumlah organisasi kewartawanan, Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Balham Waja SH MH sebelumnya juga menyerukan agar aparat maupun instansi pemerintah menjunjung tinggi kebebasan pers dan memastikan perlindungan terhadap jurnalis di lapangan.
Mata Aktual News akan menelusuri kebenarannya kasus dugaan insiden tersebut






