Jakarta, Mata Aktual News – Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia. Organisasi yang beralamat di Jl. Cikoko Timur 1 No. 2, Pancoran, Jakarta Selatan ini menyampaikan sikapnya seiring dengan langkah Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dalam menyuarakan aspirasi pekerja ke DPR.

Sekretaris Regional FSPM, Husni, menuturkan bahwa pihaknya konsisten memperjuangkan kepentingan buruh melalui solidaritas lintas sektor. “FSPM berdiri di atas prinsip demokrasi, independensi, dan kesetaraan. Kami tidak berada di bawah intervensi pemerintah, partai politik, maupun pengusaha,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).
Latar Belakang FSPM
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
FSPM berdiri pada 24 September 2000 sebagai gabungan serikat pekerja dari berbagai sektor, antara lain hotel, restoran, ritel, apartemen, pariwisata, katering, serta industri terkait lainnya. Sejak awal berdirinya, organisasi ini menekankan perjuangan berbasis solidaritas serta kebebasan berserikat.
Tuntutan yang Disuarakan
Sejalan dengan Aliansi Gebrak, FSPM menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
- Mencabut UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya, menolak gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang dinilai lebih berpihak kepada buruh.
- Mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), menolak sistem hubungan kemitraan bagi pekerja ojek online (ojol) dan kurir, serta menjamin kepastian hukum bagi pekerja medis, kesehatan, perikanan, kelautan, pertanian, perkebunan, pertambangan, hingga buruh migran.
- Menolak penggusuran lahan rakyat dan menuntut reforma agraria sejati.
- Menghentikan proyek strategis nasional yang dinilai merusak lingkungan serta mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat.
- Menolak campur tangan militer dalam urusan sipil, baik di kampus, pabrik, maupun desa, serta meminta militer kembali ke barak.
Komitmen FSPM
Melalui sikap ini, FSPM menegaskan posisinya sebagai bagian dari gerakan buruh yang independen. “Kami akan terus berdiri bersama rakyat untuk menuntut keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan hukum bagi seluruh pekerja,” tegas Husni.
Dengan langkah tersebut, FSPM berharap pemerintah dan DPR dapat mendengarkan aspirasi buruh serta menjadikan kebijakan ketenagakerjaan lebih adil dan berpihak pada pekerja.







