FK3I Desak Pembatalan Rencana Jalan di Kawasan TNGHS: Dinilai Ancam Ekologi

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Aktual News – Rencana kerja sama peningkatan ruas jalan Kabupaten Bogor yang melintasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menuai penolakan keras dari kalangan pegiat konservasi.

Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) menegaskan, pembangunan infrastruktur di kawasan konservasi berisiko besar merusak ekosistem dan mengancam kelestarian lingkungan.

“Para kader konservasi se-Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsip konservasi, kelestarian, dan perlindungan ekologi. Karena itu, rencana pembangunan apapun di kawasan konservasi pasti kami tentang keras,” ujar Koordinator Pusat FK3I, Dedi Kurniawan, Minggu (7/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik Terhadap Kementerian Kehutanan

Dedi menilai arah kebijakan Kementerian Kehutanan belakangan ini bergeser dari fungsi perlindungan menuju pemanfaatan kawasan secara sporadis. Menurutnya, pendekatan tersebut berpotensi membuka ruang kerusakan jangka panjang.

“Kerusakan alam tidak terjadi seketika. Namun, ketika aktivitas non-kehutanan dibiarkan di kawasan konservasi hanya demi kepentingan nilai uang lewat PNBP, itu sama saja menukar nilai ekologi yang jauh lebih besar manfaatnya,” tegasnya.

FK3I, lanjutnya, menolak segala bentuk aktivitas non-kehutanan di kawasan konservasi. Ia mengingatkan, praktik semacam ini akan berujung pada kerusakan hutan dan meningkatkan risiko bencana ekologis.

Soroti Peran KSDAE dan UPT Taman Nasional

FK3I juga menyoroti peran pihak KSDAE serta UPT Taman Nasional yang dinilai menyimpang dari mandat menjaga kawasan.
“Mereka justru terkesan seperti juragan kontrakan yang menyewakan kawasan pada investor demi PNBP yang peruntukannya juga tidak jelas,” kata Dedi.

Selain itu, regulasi seperti UU Cipta Kerja (UUCK) disebut mempercepat kerusakan kawasan konservasi dan perlu ditolak maupun direvisi.

FK3I mendesak pemerintah untuk:

Membatalkan rencana kerja sama peningkatan ruas jalan di kawasan TNGHS.

Memberlakukan moratorium izin baru untuk pengusul kegiatan di kawasan konservasi.

Mengevaluasi bangunan bermasalah yang sudah ada di dalam kawasan.

Konteks Rapat Kerja Sama

Sebelumnya, rapat terkait rencana peningkatan ruas jalan yang melintasi TNGHS digelar di Direktorat Perencanaan Konservasi, Kementerian Kehutanan, Kota Bogor, Kamis (4/9/2025).

Dalam rapat itu, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyatakan pentingnya pembangunan berbasis konservasi serta kolaborasi lintas sektor. Menurut Ajat, kawasan Halimun Salak telah lama diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan pariwisata baru, selain kawasan Gunung Pangrango.

Namun, bagi FK3I, rencana tersebut tetap tidak sejalan dengan prinsip konservasi dan justru membuka celah bencana ekologis di masa depan.

Reporter: M. Rojay
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan
Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM
Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka
Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Pemdes Babakan Madang Tebar 6.500 Paket Takjil
PSHT Ranting Rajeg Bagikan 500 Box Takjil Gratis dan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:46 WIB

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 15:09 WIB

Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights