Pemprov DKI Hapus Sanksi Denda PKB dan BBNKB Sambut HUT Jakarta ke-498 dan HUT RI ke-80

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mata Aktual News – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta dan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penghapusan sanksi berlaku mulai 14 Juni 2025 sampai 31 Agustus 2025 untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang tercatat memiliki tunggakan.

“Ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya meringankan beban masyarakat. Kami mengimbau warga memanfaatkan momen ini dengan segera melakukan pembayaran kewajiban pajaknya,” ujar perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dalam keterangan, Sabtu (14/6/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan penghapusan sanksi ini berlaku dalam periode tertentu, dan masyarakat diminta untuk tidak menunda agar tidak melewatkan kesempatan tersebut. Program serupa sebelumnya terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara tertib.

Masyarakat dapat mengecek status kewajiban pajak kendaraan mereka melalui layanan daring atau langsung ke kantor Samsat terdekat.

Langkah ini diharapkan turut meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan Jakarta yang lebih baik.

Reporter: Amor
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rajin Upload Belum Tentu Berprestasi! Syahrudin Akbar Sentil Pejabat yang Alergi Kritik Pers
Rekan Indonesia Sentil Bulan Dana PMI: Zakat Bukan Dalih Paksa Warga Menyumbang!
Abnon Jakarta Disorot, Dailami Firdaus Dorong Revisi Pergub: Unsur Betawi Diminta Lebih Dominan
Bulan Dana PMI di Jakarta Disorot, Rekan Indonesia Ingatkan Beban Ganda Warga
Diduga Area Taman Disulap Menjadi Proyek BUMD, Pemanfaatan Lahan Jadi Sorotan
MADAS Nusantara dan Jumat Berkah Wartawan Tebar 600 Nasi Kotak di Cilincing
Pengelolaan Perpustakaan HB Jassin Dapat Sorotan DPRD
Krisis Air Baku Mengintai, PAM Jaya Diminta Jangan Cuma Andalkan Satu Keran
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Rajin Upload Belum Tentu Berprestasi! Syahrudin Akbar Sentil Pejabat yang Alergi Kritik Pers

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Rekan Indonesia Sentil Bulan Dana PMI: Zakat Bukan Dalih Paksa Warga Menyumbang!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Abnon Jakarta Disorot, Dailami Firdaus Dorong Revisi Pergub: Unsur Betawi Diminta Lebih Dominan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bulan Dana PMI di Jakarta Disorot, Rekan Indonesia Ingatkan Beban Ganda Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Diduga Area Taman Disulap Menjadi Proyek BUMD, Pemanfaatan Lahan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights