TANGERANG, Mata Aktual News — Polres Metro Tangerang Kota memperkuat program Polisi Sahabat Pelajar untuk mencegah pelajar terseret aksi massa yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan peran anggota Bhabinkamtibmas sebagai “Bapak Asuh” bagi pelajar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Penguatan program itu dibahas dalam arahan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Sianipar kepada jajaran Satbinmas dan para Bapak Asuh di Ruang Serbaguna Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (7/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Herbin meminta para Bapak Asuh tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi benar-benar mengenal kondisi, lingkungan, hingga aktivitas pelajar yang menjadi binaannya.
“Pastikan rekan-rekan selalu hadir di kelas dan melakukan pengecekan langsung terhadap absensi siswa. Jangan hanya melihat data, tetapi cek betul keberadaan dan kondisi adik-adik pelajar,” ujar Herbin.
Program tersebut dibagi menjadi dua kategori wilayah, yakni Zona Merah dan Zona Hijau. Khusus Bapak Asuh di Zona Merah, Herbin meminta dibuatkan grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dan pemantauan bersama pihak sekolah maupun pelajar.
Meski demikian, Herbin menegaskan langkah pencegahan tersebut bukan untuk membatasi hak pelajar dalam menyampaikan pendapat.
“Adik-adik pelajar juga mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tugas kita sebagai polisi adalah mengawal dan melayani mereka dalam menyampaikan pendapat, tentunya dengan memperhatikan batas usia dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Herbin juga meminta jajarannya bergerak lebih awal setiap kali mendapat informasi mengenai rencana aksi massa. Upaya pencegahan, kata dia, harus dilakukan melalui komunikasi dan pendekatan yang humanis.
Hingga pemantauan kepolisian saat ini, belum ditemukan adanya pelajar dari wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang mengikuti aksi massa di Jakarta.
Program Bapak Asuh melibatkan 108 personel Bhabinkamtibmas, terdiri dari 64 personel untuk Zona Merah dan 44 personel untuk Zona Hijau.
Para personel tersebut ditugaskan melakukan pendampingan sekaligus membangun komunikasi dengan pelajar di wilayah masing-masing.
Herbin berharap program Polisi Sahabat Pelajar tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Kehadiran polisi di lingkungan sekolah harus menjadi ruang komunikasi bagi pelajar untuk menyampaikan persoalan dan mendapatkan pendampingan.
Dengan pendekatan tersebut, polisi berharap potensi pelajar terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain dapat dicegah sejak dini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama Polres Metro Tangerang Kota, Kanit Binmas Polsek jajaran, anggota Satbinmas, serta para Bapak Asuh.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi








