JAKARTA, Mata Aktual News — Tongkat komando Polri berganti. Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi ditetapkan sebagai Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Penetapan tersebut dilakukan secara aklamasi dalam Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi sebelumnya diajukan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surpres tersebut berisi usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengajuan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri baru.
Pimpinan DPR RI menerima Surpres tersebut pada Kamis pagi. Selanjutnya, surat tersebut diteruskan kepada Komisi III DPR RI untuk menjalani proses sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam proses selanjutnya, Komisi III DPR RI memberikan persetujuan terhadap pencalonan Suyudi sebelum akhirnya penetapan dilakukan dalam rapat paripurna.
Dengan keputusan tersebut, Suyudi Ario Seto akan memimpin Korps Bhayangkara menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Usai penetapan, Suyudi menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya. Ia juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia.
“Pada seluruh masyarakat Indonesia semoga apa yang menjadi amanah nantinya dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Suyudi kepada awak media, Kamis (1/10/2026).
Pergantian pucuk pimpinan Polri ini menjadi babak baru bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Suyudi selanjutnya menghadapi tugas besar untuk meneruskan agenda kepolisian sekaligus menjawab berbagai harapan masyarakat terhadap pelayanan, keamanan, dan penegakan hukum.
(Redaksi/Mata Aktual News)








