Nongkrong Tengah Malam Berujung Borgol, Dua Pemuda Tanah Tinggi Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News – Niat nongkrong dini hari berubah jadi petaka bagi dua pemuda di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Keduanya harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja saat Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) digelar jajaran Polsek Tangerang, Minggu (31/5/2026) dini hari.

Dua pria berinisial DS alias K (28) dan PS (26) diamankan petugas setelah polisi menemukan satu paket ganja kering seberat bruto 2,93 gram yang diduga akan digunakan bersama.

Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula ketika personel Polsek Tangerang melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melintas di Jalan Al Muhajirin 1A, Kelurahan Tanah Tinggi, petugas melihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Namun salah satu di antaranya menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dan terlihat gugup saat melihat kedatangan polisi.

“Karena menunjukkan sikap mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari dompet milik DS ditemukan satu paket ganja kering,” ujar Suyatno.

Dari hasil pemeriksaan awal, DS mengaku mendapatkan barang haram tersebut melalui transaksi online dengan sistem cash on delivery (COD). Polisi kemudian melakukan pendalaman dan menemukan fakta bahwa ganja itu diduga digunakan bersama rekannya, PS.

Kedua pria tersebut langsung digelandang ke Polsek Tangerang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul ganja tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok yang terlibat.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi, tes urine, serta pendalaman terhadap sumber barang tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, keduanya terancam dijerat Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus menggencarkan patroli dan langkah preventif lainnya untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minibus Tabrak Sepeda Listrik di Panongan, Seorang Perempuan Tewas di Lokas
Polsek Cikarang Pusat Sikat Jam Rawan, OKJ Digelar Demi Jaga Jakarta Jaga Bekasi
Kapolres Tangerang Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling
Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara, Santuni Yatim dan Bantu Ojol
Polisi Ungkap Curanmor di PIK 2, Pelaku Gunakan Modus Tukar Pelat Nomor dan Kartu Parkir
Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya
Kontrakan Jadi Markas Jual Obat Keras! Polisi Sita Ratusan Tramadol dan Hexymer, Pengedar Diciduk
Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolresta Tangerang Jalin Silaturahmi dengan Kodim 0510 Tigaraksa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:11 WIB

Minibus Tabrak Sepeda Listrik di Panongan, Seorang Perempuan Tewas di Lokas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

Polsek Cikarang Pusat Sikat Jam Rawan, OKJ Digelar Demi Jaga Jakarta Jaga Bekasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:45 WIB

Kapolres Tangerang Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:31 WIB

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara, Santuni Yatim dan Bantu Ojol

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polisi Ungkap Curanmor di PIK 2, Pelaku Gunakan Modus Tukar Pelat Nomor dan Kartu Parkir

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights