Nongkrong Tengah Malam Berujung Borgol, Dua Pemuda Tanah Tinggi Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News – Niat nongkrong dini hari berubah jadi petaka bagi dua pemuda di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Keduanya harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja saat Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) digelar jajaran Polsek Tangerang, Minggu (31/5/2026) dini hari.

Dua pria berinisial DS alias K (28) dan PS (26) diamankan petugas setelah polisi menemukan satu paket ganja kering seberat bruto 2,93 gram yang diduga akan digunakan bersama.

Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula ketika personel Polsek Tangerang melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melintas di Jalan Al Muhajirin 1A, Kelurahan Tanah Tinggi, petugas melihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Namun salah satu di antaranya menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dan terlihat gugup saat melihat kedatangan polisi.

“Karena menunjukkan sikap mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari dompet milik DS ditemukan satu paket ganja kering,” ujar Suyatno.

Dari hasil pemeriksaan awal, DS mengaku mendapatkan barang haram tersebut melalui transaksi online dengan sistem cash on delivery (COD). Polisi kemudian melakukan pendalaman dan menemukan fakta bahwa ganja itu diduga digunakan bersama rekannya, PS.

Kedua pria tersebut langsung digelandang ke Polsek Tangerang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul ganja tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok yang terlibat.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi, tes urine, serta pendalaman terhadap sumber barang tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, keduanya terancam dijerat Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus menggencarkan patroli dan langkah preventif lainnya untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tangerang Kota Amankan Pria Diduga Edarkan Obat Keras, Ratusan Tramadol dan Hexymer Disita
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Tangerang Salurkan 60 Paket Sembako untuk Warga
Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Kranji, Antisipasi Kemacetan Pagi
Kapolres Tangerang Kota Edukasi 500 Siswa SMKN 4 tentang Bahaya Narkoba dan Geng Motor
Salat Jumat Bareng Warga, Wakapolres Tangerang Kota Ajak Jaga Keamanan Lingkungan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji
237 Siswa SD Sambangi Polres Tangerang Kota, Pesan Tegas: Stop Bullying Sejak Dini!
Sikat Peredaran Narkoba! 12 Personel Polres Tangerang Kota Panen Penghargaan Kapolda
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Polres Tangerang Kota Amankan Pria Diduga Edarkan Obat Keras, Ratusan Tramadol dan Hexymer Disita

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:06 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Tangerang Salurkan 60 Paket Sembako untuk Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Kranji, Antisipasi Kemacetan Pagi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Salat Jumat Bareng Warga, Wakapolres Tangerang Kota Ajak Jaga Keamanan Lingkungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights