Oknum Polisi Gadaikan Mobil Rental, Masuk Tahanan Propam

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News — Citra kepolisian kembali tercoreng. Seorang anggota Polresta Tangerang, Bripka Ade Irfan, resmi dijebloskan ke tahanan Propam setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menggadaikan mobil rental.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Indra Waspada membenarkan status tersangka tersebut. Ia menegaskan, perkara naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam perbuatan oknum polisi itu.
“Yang bersangkutan sudah menjadi tersangka dan saat ini ditahan di tahanan Propam,” tegas Indra kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Bripka Ade Irfan diduga nekat menggadaikan mobil rental Toyota Calya putih bernopol B 2479 JUL kepada pihak lain dengan nilai Rp25 juta. Perbuatan itu membuat pemilik kendaraan merugi dan melaporkannya ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski disebut telah mengembalikan sebagian uang kepada korban, proses hukum tetap berjalan. Polisi menegaskan, pengembalian kerugian tidak menghapus jerat pidana yang menanti tersangka.
“Proses pidana dan sidang kode etik tetap berjalan,” ujar Indra.

Atas perbuatannya, Bripka Ade Irfan dijerat Pasal 492 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Selain pidana umum, ia juga terancam sanksi berat dalam sidang kode etik profesi Polri.

Kapolresta menegaskan komitmen jajarannya di Polresta Tangerang untuk bersih-bersih internal. Menurutnya, tak ada perlindungan bagi anggota yang melanggar hukum.

“Siapa pun yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Tidak ada yang kebal,” tegasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaktur

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Dugaan Kekerasan Anak di Sepatan Timur, Polisi Periksa Saksi dan Dalami Motif
Kapolri Pimpin Sertijab, Lima Jabatan Strategis Polri Berganti
Polsek Batuceper Santuni 30 Anak Yatim, Kapolsek: Silaturahmi untuk Jaga Kondusivitas
Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh
Polisi Bawa Tumpeng, Serbu Markas TNI di Tangerang
Viral di Medsos, Polisi Tangkap Joki Aksi Kejahatan Jalanan yang Rampas Motor Pelajar di Karawaci
Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
Dua SMP di Tigaraksa Disambangi Polisi, Siswa Dibidik Masuk SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Viral Dugaan Kekerasan Anak di Sepatan Timur, Polisi Periksa Saksi dan Dalami Motif

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab, Lima Jabatan Strategis Polri Berganti

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Polsek Batuceper Santuni 30 Anak Yatim, Kapolsek: Silaturahmi untuk Jaga Kondusivitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Polisi Bawa Tumpeng, Serbu Markas TNI di Tangerang

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights