Jakarta Pusat | Mata Aktual News —
Satuan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta (Pomdam Jaya/Jayakarta) turut membantu Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat dalam kegiatan penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Penertiban dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kendaraan yang parkir sembarangan di area terlarang. Keberadaan parkir liar tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengurangi kenyamanan pengguna jalan, serta membahayakan pejalan kaki.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyasar kendaraan roda empat yang memarkirkan kendaraannya tidak sesuai aturan, terutama di badan jalan dan kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir. Kendaraan yang terbukti melanggar didata dan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlibatan Pomdam Jaya/Jayakarta dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum, khususnya di kawasan strategis ibu kota yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Petugas gabungan juga mengimbau para pengendara agar lebih disiplin dan mematuhi rambu serta aturan parkir yang telah ditetapkan, guna menjaga kelancaran lalu lintas dan menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan pelanggaran parkir liar di wilayah Jakarta Pusat.
Reporter: Amor
Editor: Merry WM







