TEBING TINGGI — Mata Aktual News
Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadafi Nasution, membantah telah memberikan pendelegasian kewenangan kepada pimpinan DPRD lainnya terkait penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) yang memuat keberangkatan 12 anggota DPRD ke Jakarta. Bantahan tersebut disampaikan menyusul polemik keabsahan SPT yang belakangan menuai sorotan publik.

Saat dikonfirmasi, Sakti menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya SPT dimaksud dan tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, kepada Wakil Ketua DPRD atau pimpinan lainnya untuk menandatangani surat tugas tersebut.
“Saya tidak mengetahui adanya SPT itu. Dari awal tahun sampai hari ini saya tetap berkantor di DPRD, tidak ke mana-mana, dan tetap menjalankan tugas seperti biasa,” ujar Sakti, Rabu (21/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, sebagai Ketua DPRD, kewenangan penerbitan surat tugas tidak pernah didelegasikan tanpa mekanisme resmi yang jelas.
“Tidak ada pendelegasian dari saya kepada pimpinan DPRD lainnya, baik lisan maupun tulisan,” katanya.
Polemik SPT tersebut mencuat karena diterbitkan di tengah dinamika politik internal DPRD, khususnya terkait rencana pembahasan penggunaan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota Tebing Tinggi. Keberangkatan 12 anggota DPRD ke Jakarta dinilai berdampak pada tidak terpenuhinya quorum dalam agenda paripurna yang direncanakan.
Sakti mengakui kondisi tersebut berpotensi menghambat jalannya agenda kelembagaan DPRD.
“Ini menjadi kendala karena bisa saja kembali tidak quorum. Sejak awal, kelompok yang berangkat itu memang tidak menginginkan hak interpelasi bergulir,” ujarnya.
Untuk menjaga marwah dan kredibilitas lembaga DPRD, Sakti menyatakan akan meminta klarifikasi resmi kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) terkait proses dan dasar penerbitan SPT tersebut.
“Nanti akan kita surati BKD untuk meminta penjelasan apabila benar SPT itu ada dan telah digunakan,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan semata menyangkut perjalanan dinas, tetapi menyentuh aspek tata kelola, etika kelembagaan, dan akuntabilitas internal DPRD.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Wakil Ketua DPRD yang menandatangani SPT maupun dari anggota DPRD yang tercantum dalam surat tersebut. Redaksi Mata Aktual News masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
Reporter: AMan
Editor: Redaktur







