Tebingtinggi | Mata Aktual News — Ratusan warga mengatasnamakan Tebingtinggi Bergerak (TTB) mengepung Gedung DPRD Kota Tebingtinggi, Jalan Sutomo, Senin (19/1/2026). Mereka menagih komitmen DPRD untuk segera menggulirkan hak interpelasi terhadap Wali Kota Tebingtinggi yang dinilai tak kunjung dijalankan.
Aksi dimulai dengan long march dari Lapangan Merdeka menuju kantor DPRD. Massa membawa spanduk bernada kritik, di antaranya “APBD Uang Rakyat, Bukan Uang Hasil Jual Getah” dan “Dukung Hak Interpelasi”.
Pengamanan aparat membuat aksi berlangsung tertib, meski tekanan publik terasa kuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya, massa menilai DPRD terlalu lamban merespons berbagai persoalan di tubuh Pemerintah Kota Tebingtinggi. Mereka mendesak DPRD menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan resmi Wali Kota terkait kebijakan yang dinilai bermasalah, mulai dari polemik Pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) hingga pengelolaan proyek-proyek strategis daerah.
Sorotan juga diarahkan pada pengelolaan APBD. Sejumlah proyek seperti revitalisasi Pasar Inpres, kolam renang daerah, serta alih fungsi halaman Masjid Agung menjadi kawasan kuliner dinilai belum berjalan transparan dan minim pengawasan legislatif.
Sejumlah anggota DPRD tampak menemui massa dan menyatakan akan menampung aspirasi warga. Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kekecewaan massa yang menilai DPRD belum menunjukkan sikap tegas.
Tokoh agama, Ustaz Muslim Istiqamah, turut menyuarakan kritik. Ia menyoroti penghapusan anggaran beasiswa tahfiz Al-Qur’an serta dugaan keterlibatan Wali Kota dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebingtinggi.
Sementara itu, Ketua BKPRMI Kota Tebingtinggi, Aswadi Simatupang, menegaskan hak interpelasi merupakan instrumen konstitusional DPRD yang harus digunakan demi kepentingan masyarakat.
Hal senada disampaikan mantan Ketua KNPI Tebingtinggi, Khaidir Amri, yang memastikan aksi tersebut murni gerakan warga.
“Kami tidak dibayar. Ini murni suara rakyat yang ingin kejelasan,” tegas Khaidir.

Tekanan massa berlanjut hingga DPRD menggelar pertemuan dengan perwakilan aksi di ruang paripurna. Ketua DPRD Tebingtinggi, Sakti Khaddafi Nasution, mengakui adanya persoalan serius dalam hubungan kerja antara DPRD dan Wali Kota.
Ia menyebut surat DPRD terkait penundaan pelantikan Kepling serta rekomendasi pencopotan Kepala Dinas Perdagangan dan Direktur RSUD dr. Kumpulan Pane tidak mendapat respons dari Wali Kota.
“Ini menyangkut kewibawaan lembaga DPRD,” ujar Sakti Khaddafi di hadapan perwakilan massa.
Paripurna Interpelasi Tertunda
Rapat paripurna dengan agenda pembahasan hak interpelasi akhirnya ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Dari total anggota DPRD, hanya 12 orang yang hadir.
“Paripurna belum bisa dilaksanakan karena belum kuorum,” kata Sakti Khaddafi.
Meski demikian, massa membubarkan diri secara tertib. Mereka menyatakan akan kembali turun ke jalan apabila DPRD tidak segera menindaklanjuti tuntutan penggunaan hak interpelasi terhadap Wali Kota Tebingtinggi.
Reporter: AMan
Editor: Ryan Rinaldi







