Motor Beat Digondol Maling, Polisi Bertindak Cepat: Dua Pelaku Dibekuk

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News–
Gerak cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Unit Reserse Kriminal Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor Honda Beat yang terjadi di wilayah Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Tak butuh waktu lama, dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus. Keduanya berinisial AF alias Oji dan A, diamankan di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, setelah polisi menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Tangerang, Kompol Suyatno, S.H., M.H., mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di sebuah rumah kontrakan pada Kamis (8/1/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak. Olah TKP dan pemeriksaan CCTV menjadi kunci hingga pelaku dapat kami identifikasi dan amankan,” ujar Kompol Suyatno, Minggu (11/1/2026).

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kunci kontak serta gembok pagar yang telah diduplikasi. Sepeda motor hasil curian sempat dibawa ke wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang, sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti.

Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. Ia menegaskan, kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Polri berkomitmen merespons cepat setiap laporan warga. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan tindak kejahatan,” tegas Kapolres.

Saat ini, kedua terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan tengah menjalani proses hukum di Polsek Tangerang.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Silaturahmi dengan Buruh di PT KMK, Polresta Tangerang Pastikan Pengamanan Kondusif
Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Pleton Siaga di Bunderan 5 Citra Raya, Pastikan Keamanan Masyarakat
Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Ternyata Simpan Puluhan Obat Terlarang
Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya: Warga Blak-blakan, Polisi Gerak Cepat Bahas Keamanan Lingkungan
Digerebek di Garasi! Spesialis Bobol Rumah Kosong di Tangerang Diringkus, Emas Rp100 Juta Raib
Transaksi Sabu Modus “Mapping” Digulung! Polisi Sikat Pelaku di Tangerang, 100 Gram Disita
CCTV Bongkar Aksi Pencurian Alumunium di Kosambi, Tiga Pelaku Diciduk Polisi
Polrestro Tangerang Kota Sikat Peredaran Obat Keras Ilegal, 3 Pengedar Dibekuk
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:54 WIB

Kapolri Silaturahmi dengan Buruh di PT KMK, Polresta Tangerang Pastikan Pengamanan Kondusif

Senin, 13 April 2026 - 00:09 WIB

Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Pleton Siaga di Bunderan 5 Citra Raya, Pastikan Keamanan Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 16:56 WIB

Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Ternyata Simpan Puluhan Obat Terlarang

Jumat, 10 April 2026 - 14:13 WIB

Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya: Warga Blak-blakan, Polisi Gerak Cepat Bahas Keamanan Lingkungan

Kamis, 9 April 2026 - 17:06 WIB

Digerebek di Garasi! Spesialis Bobol Rumah Kosong di Tangerang Diringkus, Emas Rp100 Juta Raib

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights