Pungutan “Kopi-Kopi” di TPS Kemayoran: Penarik Grobak Mengeluh, Pejabat Dinas Bantah Ada Praktik Pungli

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA PUSAT | Mata Aktual News — Dugaan adanya praktik pungutan liar berupa uang “kopi-kopi” di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kemayoran kembali mencuat setelah sejumlah penarik grobak sampah swadaya mengeluhkan kewajiban memberi uang kepada kru pembuangan sampah. Di sisi lain, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kecamatan Kemayoran membantah keras adanya pungutan tersebut dan menyebut bahwa jika ada pemberian uang, itu murni inisiatif petugas swadaya.

Keluhan pertama datang dari Y, penarik grobak sampah swadaya di Kelurahan Serdang. Kepada MataAktualNews.com, ia mengaku harus mengeluarkan uang Rp5.000 setiap kali membuang satu grobak sampah di TPS Kemayoran.

“Per satu grobak Rp5.000. Saya narik bisa dua kali, jadi Rp10.000. Kalau nggak ngasih, gimana ya… yang penting sama-sama enak,” ujar Y, Senin (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Y mengatakan, ia bekerja setiap hari kecuali Minggu, mengambil sampah dari rumah-rumah warga, dan baru dapat membuangnya pada sore hari sesuai jadwal TPS. Ia bahkan kerap merogoh kocek sendiri ketika tidak mendapat tambahan biaya dari warga.

Keluhan serupa disampaikan T, penarik grobak lain di wilayah kecamatan yang sama. Ia menyebut adanya perbedaan besaran uang “kopi” untuk jenis sampah tertentu.

“Sampah rumah tangga Rp5.000. Kalau sampah penebangan pohon bisa Rp50.000. Kalau gaji mereka sudah habis, mereka bilang ‘kaga ada uang kopi-kopinya’,” kata T yang sudah enam tahun bekerja sebagai petugas swadaya.

T juga menyoroti ketimpangan perlindungan kerja antara petugas swadaya dan petugas dinas. Menurutnya, pengemudi dan kru DLH yang menerima gaji pemerintah dan BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan, sementara dirinya harus menanggung risiko kecelakaan sendiri.

DLH Kemayoran Bantah: “Tidak Ada Aturan Pungutan”

Menanggapi keluhan itu, Pengawas Kebersihan DLH Kecamatan Kemayoran, Dadang, menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memperbolehkan petugas meminta uang dalam bentuk apapun.

“Tidak ada aturan yang mengatur itu, dan kami tidak tahu kalau pengemudi melakukan pungutan,” tegas Dadang di kantor DLH.

Ia menyebutkan bahwa kemungkinan adanya pemberian uang secara sukarela tidak dapat dipungkiri, tetapi hingga saat ini pihaknya belum pernah menemukan praktik pungli di lapangan. Dadang meminta agar media memberikan informasi lokasi maupun identitas yang terlibat agar pengawasan dapat diperketat.

“Kami membawahi delapan kelurahan. Bila ada temuan, segera beri tahu agar bisa kami tindak,” ujarnya.

PPSU: “Bukan Pungli, Hanya Berbagi Rezeki”

Petugas PPSU Kelurahan Serdang menambahkan bahwa untuk sampah saluran tidak ada biaya apa pun, namun terkait sampah rumah warga, ia menyebut adanya budaya “saling mengerti.”

“Itu tidak bisa disebut pungli karena pungli mematok harga. Kalau berbagi rezeki dari warga, itu beda,” katanya.

Kru DLH: Pemberian Justru Ditawarkan oleh Penarik Grobak

Sementara itu, salah satu kru pembuangan sampah DLH Kecamatan Kemayoran bernama Nur membantah klaim bahwa petugas meminta uang kepada penarik grobak.

“Tidak ada kru yang minta. Justru mereka (penarik grobak) yang nawarin kalau lagi ada rezeki,” jelasnya.

Nur memastikan bahwa seluruh petugas terikat aturan internal yang melarang permintaan uang dalam bentuk apa pun. Ia juga menggarisbawahi bahwa pembuangan sampah memiliki jadwal dan kategori tertentu sehingga terkadang penarik grobak harus menunggu.

Minim APD, Petugas Bekerja Tanpa Perlengkapan Memadai

Dalam pemantauan Mata Aktual News di TPS Kemayoran, terlihat para kru pembuangan sampah bekerja tanpa perlengkapan pelindung diri (APD) memadai. Mereka tidak mengenakan baju kerja, masker, ataupun sarung tangan. Satu-satunya perlindungan yang digunakan adalah sepatu bot.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang standar keselamatan kerja serta urgensi pengawasan yang lebih ketat terhadap prosedur operasional di TPS.

Reporter: S. Akbar / Riyan. R
Editor: Redaktur Pelaksana

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bassura City Gelar Simulasi Kebakaran, Damkar DKI Berikan Pendampingan
Kebakaran Hebat Landa Gedung Terra Drone Kemayoran Jakarta Pusat
Lurah CBU Rangkul Pemuda untuk Tekan Tawuran
Diklat Satgas PP AMPG: Puluhan Peserta Dapat Pembekalan Intensif
Tiga Pilar Kelurahan Klender Gelar Apel Cipta Kondisi, Perkuat Stabilitas Keamanan Lingkungan
Panitia Reuni Akbar 212 Jelaskan Alasan Rutin, Acara 2025 Tema “Revolusi Akhlak” di Monas
TPU Cipinang Besar Selatan Dikembalikan ke Fungsi Makam, Warga Direlokasi ke Rusun Pemprov DKI
Ahmad Arif Rifai Terpilih sebagai Ketua Siskomas Kecamatan Jatinegara Periode 2026–2029
Berita ini 1,209 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:33 WIB

Bassura City Gelar Simulasi Kebakaran, Damkar DKI Berikan Pendampingan

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:58 WIB

Kebakaran Hebat Landa Gedung Terra Drone Kemayoran Jakarta Pusat

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:13 WIB

Pungutan “Kopi-Kopi” di TPS Kemayoran: Penarik Grobak Mengeluh, Pejabat Dinas Bantah Ada Praktik Pungli

Senin, 8 Desember 2025 - 17:36 WIB

Lurah CBU Rangkul Pemuda untuk Tekan Tawuran

Senin, 8 Desember 2025 - 15:56 WIB

Diklat Satgas PP AMPG: Puluhan Peserta Dapat Pembekalan Intensif

Berita Terbaru

Daerah

KSOP Bitung Tertutup, Menhub Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Des 2025 - 12:17 WIB

Verified by MonsterInsights